BANYUWANGI – Pemerintah Desa Gendoh mulai mematangkan rencana pembangunan dan tata kelola keuangan untuk tahun mendatang. Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Pendopo Desa Gendoh, Kecamatan Sempu, Selasa (30/12/2025) malam.
Rapat yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut dihadiri oleh tokoh penting desa guna memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Gendoh, Didik Darmadi; Babinsa Desa Gendoh, Serka Bahrun Rumaf; Ketua BPD, Purwadi; serta jajaran anggota BPD, LPMD, KDKMP, perangkat desa, hingga seluruh Kepala Dusun se-Desa Gendoh.
Babinsa Desa Gendoh, Serka Bahrun Rumaf, menyatakan bahwa keterlibatan TNI dalam rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pendampingan di wilayah binaan. Ia menegaskan pentingnya alokasi anggaran yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat bawah.
“Kami hadir untuk memastikan proses perencanaan ini berjalan kondusif. Harapannya, APBDes 2026 nanti dapat mengakomodasi kepentingan publik, baik di sektor infrastruktur maupun pemberdayaan ekonomi warga,” ujar Serka Bahrun Rumaf.
Dalam pertemuan yang diikuti sekitar 20 peserta tersebut, Kepala Desa Gendoh, Didik Darmadi, memaparkan poin-poin krusial terkait arah kebijakan desa setahun ke depan. Diskusi berlangsung dinamis, di mana setiap perwakilan dusun dan lembaga desa memberikan masukan agar program yang disusun lebih tepat sasaran.
Ketua BPD Desa Gendoh, Purwadi, juga menekankan bahwa sinkronisasi antara pemerintah desa dan badan permusyawaratan sangat diperlukan agar laporan pertanggungjawaban dan perencanaan anggaran di masa depan tidak menemui kendala regulasi. Hingga berakhirnya acara, rapat berjalan tertib dan menghasilkan kesepakatan awal yang akan menjadi dasar penetapan APBDes TA 2026.
