Tegakkan Regulasi, Muspika Sempu Pantau Jam Operasional Minimarket di Desa Gendoh

SEMPU – Jajaran Muspika Kecamatan Sempu melakukan langkah tegas dalam memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi daerah. Pada Rabu (1/4) malam, petugas gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) terkait jam operasional toko swalayan dan minimarket yang berada di wilayah Desa Gendoh, Kecamatan Sempu.

Kegiatan monitoring ini dipimpin langsung oleh Camat Sempu, Mujito, SKM, MM, Kes., didampingi Kapolsek Sempu AKP Satrio W, SH. Turut hadir memperkuat personel pengamanan, Bati Tuud Pelda Nor Yakin yang mewakili Danramil 0825/19 Sempu, serta Babinsa Tegalarum Sertu Dana.

Kepatuhan Jam Operasional Fokus utama dalam pemantauan ini adalah memastikan seluruh gerai ritel modern mematuhi aturan batas jam operasional. Berdasarkan regulasi yang berlaku, seluruh toko swalayan di wilayah Desa Gendoh diwajibkan sudah menutup aktivitas operasionalnya tepat pada pukul 21.00 WIB.

“Penegasan ini dilakukan agar seluruh pengelola usaha memiliki kesadaran yang sama dalam mematuhi aturan pemerintah daerah. Kami ingin memastikan bahwa ketertiban di lingkungan masyarakat tetap terjaga,” ujar pihak jajaran Muspika di sela kegiatan.

Berjalan Kondusif Dalam pemantauan tersebut, petugas melakukan komunikasi persuasif kepada para pengelola toko. Hasilnya, sebagian besar minimarket di sepanjang jalan protokol Desa Gendoh telah bersiap menutup gerainya saat waktu menunjukkan pukul 21.00 WIB.

Mewakili Danramil 0825/19 Sempu, Pelda Nor Yakin menyampaikan bahwa keterlibatan personel Koramil adalah untuk menjamin kegiatan berjalan dengan aman dan tertib. Ia menegaskan bahwa monitoring serupa akan dilakukan secara berkala guna memastikan konsistensi para pelaku usaha dalam mematuhi aturan yang ada.

Hingga patroli berakhir pada malam hari, situasi di kawasan Desa Gendoh dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar tanpa ditemukan pelanggaran yang menonjol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *