PLN Gelar Sosialisasi Pembebasan Lahan SUTET di Desa Karangsari, Forkopimcam Sempu Kawal Transparansi

BANYUWANGI – Pihak PT PLN (Persero) terus melakukan langkah persuasif terkait pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Pada Rabu (28/1/2026), PLN menggelar sosialisasi pembebasan lahan untuk pemasangan tiang dan kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT/SUTET) di Desa Karangsari, Kecamatan Sempu.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB ini difokuskan kepada warga yang lahannya terdampak langsung oleh jalur perlintasan kabel tegangan tinggi. Selain memberikan penjelasan teknis, pertemuan ini bertujuan untuk memastikan proses ganti rugi atau kompensasi berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Guna menjamin akuntabilitas, kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Bapak Doni, dan Kapolsek Sempu, AKP Satrio W.S.H. Kehadiran pihak kejaksaan dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum bagi warga maupun pihak PLN dalam proses pembebasan lahan proyek strategis nasional tersebut.

Kepala Desa Karangsari, Agus Firmanto S.E., menyambut baik dialog terbuka ini. Ia berharap proyek ini membawa manfaat bagi keandalan listrik di wilayahnya namun tetap memperhatikan hak-hak warga desa.

Dalam monitoringnya, Babinsa Desa Karangsari, Serda Edi Suryadi, memastikan bahwa seluruh rangkaian acara berjalan tanpa kendala. Bersama Bhabinkamtibmas Brigpol Afif Bakti H, pihaknya terus mengawal jalannya diskusi antara PLN dan pemilik lahan, seperti Bapak Haji Sholeh dan Bapak Selamet.

“Tugas kami adalah memantau jalannya kegiatan agar tetap aman dan tertib. Kami bersyukur warga sangat kooperatif dan pihak PLN memberikan penjelasan yang cukup transparan mengenai pemasangan infrastruktur tersebut,” ujar Serda Edi Suryadi dalam laporannya kepada Danramil 0825/19 Sempu.

Perwakilan PLN Banyuwangi, Bapak Darmawan Agung, menjelaskan bahwa pembangunan jaringan SUTT/SUTET merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas pasokan listrik di masa depan. Sosialisasi ini merupakan tahap krusial agar masyarakat memahami batas-batas ruang bebas (Right of Way) dan aspek keamanan di sekitar jaringan kabel.

Acara berakhir dengan suasana kondusif. Hingga berita ini diturunkan, tahapan sosialisasi telah berjalan lancar dan akan dilanjutkan dengan tahap verifikasi administrasi lahan milik warga terdampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *